1.
Memakai
helm standar, membawa SIM dan STNK (bagi pengendara kendaraan bermotor).
2.
Menggunakan
knalpot motor yang standar (tidak diblong).
3.
Menjaga
kelengkapan kendaraan.
4.
Tidak
menghias helm dan sepeda motor dengan tulisan atau gambar yang tidak sopan.
5.
Mentaati
peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
6.
Tidak
ngebut terutama ketika melewati gang/ perkampungan.
7.
Mengucapkan
salam atau menyapa / permisi ketika berpapasan dengan orang yang berjalan kaki
/ sedang duduk di gang. (HR. Bukhori Kitab Al Isti’dzan)
8.
Tidak
menggeber-geberkan/ memainkan gas motor.
9.
Tidak
berboncengan tiga orang dewasa atau lebih.
10. Tidak mengoperasikan HP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar