SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT

2/10/2012

Tata Krama Mengendarai Sepeda / Motor / Mobil


1.      Memakai helm standar, membawa SIM dan STNK (bagi pengendara kendaraan bermotor).
2.      Menggunakan knalpot motor yang standar (tidak diblong).
3.      Menjaga kelengkapan kendaraan.
4.      Tidak menghias helm dan sepeda motor dengan tulisan atau gambar yang tidak sopan.
5.      Mentaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.
6.      Tidak ngebut terutama ketika melewati gang/ perkampungan.
7.      Mengucapkan salam atau menyapa / permisi ketika berpapasan dengan orang yang berjalan kaki / sedang duduk di gang. (HR. Bukhori Kitab Al Isti’dzan)
8.      Tidak menggeber-geberkan/ memainkan gas motor.
9.      Tidak berboncengan tiga orang dewasa atau lebih.
10.  Tidak mengoperasikan HP.

Tidak ada komentar:

Terjemah